Kebutuhan darah di Indonesia sangatlah tinggi, antara lain untuk menolong persalinan, mengobati suatu penyakit, dan juga penanganan ketika terjadi suatu kecelakaan yang korbannya mengalami kekurangan banyak darah. Selama ini ada anggapan miring mengenai mahalnya harga darah yang dibutuhkan per kantong.
Masalah mengenai mahalnya harga satu kantong darah yang sekarang mencapai Rp. 360.000 per kantong membuat masyarakat bertanya, kenapa mahal sekali ? dr. Andy Nurdiana, M, Kes. Kepala Unit Transfusi Darah PMI Kabupaten Ponorogo menegaskan,“Semua darah dari PMI itu gratis gak harus bayar! Tapi, memang ada biaya yang harus dikeluarkan, tapi untuk Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) atau biaya pemrosesan dari darah itu sendiri karena tidak bisa secara langsung darah dari pendonordisalurkan ke penerima,”
Masalah mengenai mahalnya harga satu kantong darah yang sekarang mencapai Rp. 360.000 per kantong membuat masyarakat bertanya, kenapa mahal sekali ? dr. Andy Nurdiana, M, Kes. Kepala Unit Transfusi Darah PMI Kabupaten Ponorogo menegaskan,“Semua darah dari PMI itu gratis gak harus bayar! Tapi, memang ada biaya yang harus dikeluarkan, tapi untuk Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) atau biaya pemrosesan dari darah itu sendiri karena tidak bisa secara langsung darah dari pendonordisalurkan ke penerima,”
Proses pengambilan darah dari pendonor memang tidak bisa langsung diberikan kepada penerima, ada tahapan yang harus dilakukan selama enam jam sebelum darah bisa diberikan kepada penerima harus melalui tahap uji kelayakan bebas dari penyakit seperti HIV/Aids, Sifilis, Hepatitis dan Malaria. Juga dilihat kualitas darah yang bisa diberikan kepada penerima, sedangkan harga kantong darah yang masih impor pun menjadi salah satu faktor kenapa harga sekantong darah begitu mahal.
Di Indonesia kebutuhan kantong darah sekitar lima juta pertahunnya dari dua persen jumlah penduduk setiap daerah. Biaya tersebutdigunakan untuk : 1. Merekrut atau mencari donor darah sukarela. 2. Biaya pengadaan kantong darah. 3. Biaya bahan pakai medis atau non medis. 4. Biaya pemeriksaan golongan darah dan Haemoglobin/Hb. 4. Biaya pengadaan reagen uji saring agar terbebas dari Insidensi Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah ( IMLTD ) yang meliputi HIV/AIDS, HBsAg, HCV, dan RPR (sifilis). 5. Biaya pengadaan reagen untuk uji cocok serasi (metode gel test). 6. Biaya penggantian alat. 7. Biaya pemeliharaan alat, sarana dan prasarana. 7. Biaya pemusnahan limbah medik.” Tambah Nurdiana.
Luhur Karsanto Ketua Kabupaten PMI Ponorogo menambahkan “ bahwa, kebutuhan darah di Kabupaten Ponorogo dalam satu bulan mencapai sekitar 1.100 kantong darah.* ( M. Nur Amin Zabidi )
(Diambil dari http://www.laskarmandiri.com/)